Pusat Studi Hukum Konstitusi FH UII berfokus pada kajian,
riset, advokasi kebijakan, dan penguatan tata kelola
ketatanegaraan di Indonesia.
PILIHAN EDITOR
SOROTAN PSHK
Agenda, policy brief, pers release, dan anotasi konstitusi terbaru dari PSHK.
ANOTASI KONSTITUSI
PSHK FH UII menjadi ruang pengembangan gagasan hukum konstitusi yang mempertemukan tradisi akademik, riset, dan praktik kebijakan.
Kami bekerja bersama akademisi, lembaga negara, pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil untuk merespons perkembangan ketatanegaraan serta memperkuat praktik bernegara yang berlandaskan konstitusi.
FOKUS KAJIAN
RUANG KAJIAN PSHK
Konstitusi tidak berhenti pada teks undang-undang dasar. Ia hidup dalam legislasi, kelembagaan negara, pemilu, pemerintahan daerah, dan setiap kebijakan yang menentukan hubungan antara negara dan warga negara.
01
Konstitusi & Demokrasi
Kajian mengenai konstitusionalisme, demokrasi, hak warga negara, serta relasi antara kekuasaan dan pembatasannya.
02
Legislasi
Pemantauan dan kajian terhadap proses pembentukan regulasi, kualitas legislasi, serta partisipasi publik dalam pembentukan hukum.
03
Kekuasaan Kehakiman
Kajian terhadap Mahkamah Konstitusi, lembaga peradilan, independensi kekuasaan kehakiman, serta pelaksanaan putusan.
04
Pemilu & Kepemiluan
Analisis terhadap sistem pemilu, regulasi kepemiluan, kelembagaan penyelenggara, dan perkembangan hukum pemilu.
05
Pemerintahan Daerah
Kajian mengenai desentralisasi, otonomi daerah, hubungan pusat-daerah, serta pembentukan regulasi daerah.
06
Tata Kelola Pemerintahan
Kajian terhadap kelembagaan negara, kewenangan pemerintahan, akuntabilitas, dan tata kelola kebijakan publik.
CARA KAMI BEKERJA
RUANG KERJA PSHK
PSHK menghubungkan pengetahuan akademik dengan kebutuhan nyata dalam penyelenggaraan negara melalui riset, advokasi kebijakan, serta pengembangan kapasitas.
ASISTENSI DAN ADVOKASI
Program ini menyediakan dukungan keilmuan dan advokasi kebijakan bagi lembaga negara, pembuat undang-undang, pemerintah daerah maupun masyarakat sipil dalam isu-isu ketatanegaraan dan konstitusi.
RISET DAN PUBLIKASI
Melalui penelitian yang mendalam, program ini menghasilkan analisis konstitusional yang dipublikasikan dalam bentuk buku, jurnal, atau policy brief sebagai rujukan akademik dan rekomendasi kebijakan.
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Program ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas mahasiswa, peneliti, aparatur negara, dan masyarakat dalam memahami hukum tata negara melalui kursus, pelatihan, dan sekolah konstitusi.



(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Peluncuran Anotasi Konstitusi: Mengurai Makna Pasal 1 UUD NRI 1945 tentang Bentuk dan Kedaulatan Negara