Pusat Studi Hukum Konstitusi FH UII berfokus pada kajian,
riset, advokasi kebijakan, dan penguatan tata kelola
ketatanegaraan di Indonesia.
PSHK FH UII merupakan Pusat Studi Mandiri yang berada di lingkungan Fakultas Hukum UII, berkonsentrasi pada isu-isu ketatanegaraan dan konstitusi yang diwujudkan melalui program riset, kajian, dan pengabdian. Selain itu, PSHK FH UII juga melakukan advokasi kebijakan di Lembaga Negara, Pemerintah Pusat/Kementerian, Pemerintahan Daerah, dan Pemerintahan Desa.
Visi: Menjadi pusat studi yang responsif terhadap perkembangan isu-isu konstitusi serta menjadi barometer pengembangan keilmuan hukum konstitusi bagi lembaga sejenis
PROGRAM
ASISTENSI DAN ADVOKASI
Program ini menyediakan dukungan keilmuan dan advokasi kebijakan bagi lembaga negara, pembuat undang-undang, pemerintah daerah maupun masyarakat sipil dalam isu-isu ketatanegaraan dan konstitusi.
RISET DAN PUBLIKASI
Melalui penelitian yang mendalam, program ini menghasilkan analisis konstitusional yang dipublikasikan dalam bentuk buku, jurnal, atau policy brief sebagai rujukan akademik dan rekomendasi kebijakan.
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Program ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas mahasiswa, peneliti, aparatur negara, dan masyarakat dalam memahami hukum tata negara melalui kursus, pelatihan, dan sekolah konstitusi.






