PSHK FH UII Gelar Evaluasi Perda Provinsi Papua Tahun Anggaran 2008

Yogyakarta, 4 September 2025 – Program Studi Hukum (PSHK) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) telah menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua Tahun Anggaran 2008.

Kegiatan ini bertujuan untuk menelaah secara akademis efektivitas dan relevansi Perda Provinsi Papua dalam kerangka hukum daerah serta memberikan masukan untuk pengembangan regulasi di masa mendatang.

Acara yang berlangsung di kampus FH UII tersebut dihadiri oleh dosen, peneliti, mahasiswa, dan sejumlah praktisi hukum. Para peserta terlibat aktif dalam diskusi yang membahas berbagai aspek normatif maupun implementatif dari Perda Papua TA 2008.

Ketua PSHK FH UII, [sebutkan nama jika ada], dalam sambutannya menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari komitmen akademisi hukum UII untuk memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum daerah.

“Melalui evaluasi perda, kami ingin menghadirkan perspektif akademik yang objektif dan bermanfaat bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola hukum yang responsif serta sesuai kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam forum evaluasi ini, peserta menyepakati beberapa rekomendasi, di antaranya:

  • Perlunya harmonisasi perda dengan perkembangan hukum nasional.

  • Revisi pasal-pasal yang sudah tidak relevan.

  • Meningkatkan partisipasi publik dalam perumusan peraturan daerah.

Hasil dari evaluasi ini akan dituangkan dalam laporan resmi yang nantinya disampaikan kepada pihak-pihak terkait sebagai bahan masukan dalam penyusunan kebijakan hukum daerah.

Dengan adanya kegiatan ini, PSHK FH UII berharap dapat terus memperkuat peran perguruan tinggi dalam pengembangan hukum yang progresif dan berpihak pada masyarakat.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *