ASISTENSI DAN ADVOKASI
PSHK FH UII mendampingi proses penyusunan regulasi, evaluasi kebijakan, konsultasi produk hukum, serta advokasi hukum dan kebijakan bagi lembaga negara, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan.
PSHK FH UII mendampingi proses penyusunan regulasi, evaluasi kebijakan, konsultasi produk hukum, serta advokasi hukum dan kebijakan bagi lembaga negara, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan.
Pendampingan PSHK FH UII dirancang sesuai kebutuhan kebijakan, regulasi, dan persoalan hukum yang dihadapi mitra.
Penyusunan Naskah Akademik dan rancangan peraturan perundang-undangan, termasuk pendalaman materi regulasi.
Kajian terhadap kebijakan dan regulasi untuk melihat relevansi, keselarasan, serta kebutuhan perbaikannya.
Konsultasi terhadap persoalan produk hukum pada tingkat nasional maupun daerah.
Pendampingan melalui jalur litigasi, nonlitigasi, maupun advokasi kebijakan pada pemerintahan.
Penguatan kapasitas aparatur dan kelembagaan dalam memahami, menyiapkan, dan membahas regulasi.
Dalam pelaksanaannya, PSHK FH UII bekerja bersama lembaga negara, pemerintah pusat dan daerah, lembaga legislatif, serta masyarakat sipil dalam berbagai agenda hukum dan kebijakan.
PSHK FH UII terbuka untuk kolaborasi dalam penyusunan regulasi, evaluasi kebijakan, konsultasi produk hukum, serta advokasi hukum dan kebijakan.