Focus Group Discussion dengan Mahkamah Konstitusi tentang Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi Tahun 2024

YOGYAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) bersama Pusat Studi Hukum Konstitusi FH UII menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Putusan MK” pada Senin (18/11/2024) di Yogyakarta. Acara dibuka Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK, Fajar Laksono, dengan menghadirkan Ketua MK periode 2008–2013, Mahfud MD, sebagai pembicara kunci.

Dalam pemaparannya, Mahfud menekankan pentingnya menjaga kewibawaan MK sebagai negative legislator meski lembaga ini tak memiliki organ eksekusi. Putusan MK yang masuk Lembaran Negara, ujarnya, otomatis menjadi mengikat dan wajib ditaati.

Fajar menambahkan, FGD ini digelar untuk meninjau sejauh mana putusan MK dilaksanakan oleh para pihak terkait, seperti pembentuk undang-undang dan regulator. Hasil diskusi akan dirumuskan menjadi rekomendasi bagi peningkatan kualitas putusan di masa depan.

FGD berlangsung 18–20 November 2024 dengan tiga sesi pembahasan, meliputi latar belakang dan amar putusan, implementasi regulasi dan kebijakan, serta dinamika dan tantangan pelaksanaan. Empat klaster putusan yang dibahas antara lain soal pengampuan, badan hukum usaha bersama, pemanfaatan pulau kecil, serta larangan pelanggaran hak cipta di platform digital.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *